Demikian uraian Al-Syekh Al-Khedlr Husein. Dapat disimpulkan kiranya beliau berpendapat bahwa Rasulullah benar-benar pernah disihir walaupun pengaruhnya hanya menyentuh aspek jasmani dan bukan akal budi Rasulullah. Dalam konteks kesehatan Rasulullah, kami dapat menegaskan tanpa harus menyinggung rincian tuduhan kepada para ulama hadis dan ulama fiqih bahwa pada awal-awal tahun ke-6H Rasulullah tertimpa suatu penyakit. Barangkali beliau menderita demam lalu orang-orang menganggapnya sihir kemudian beliau sehat kembali dan melanjutkan kegiatan dan kesibukan-kesibukannya seperti sedia kala. Dengan meneliti knowledge-facts dan berbagai informasi mengenai peristiwa tersebut didapatkan bahwa semua riwayat pada dasarnya berasal dari 'Urwah ibn Al-Zubair dari bibinya Aisyah, demikian juga rincian-rinciannya. Bahkan ungkapan yang disandarkan kepada Rasulullah juga berasal dari 'Urwah ibn Al-Zubair. Tidak didapatkan satu riwayat pun dari versi lain yang dapat memperkuatnya. Oleh karena itu kami menegaskan bahwa yang terjadi, Rasulullah tertimpa penyakit yang membuat beliau berbaring di tempat beberapa hari. Aisyah tidak mau menerima kenyataan itu (bahwa Rasulullah sakit) dan menganggapnya sebagai akibat sihir. Sikap Aisyah dapat dimengerti karena selama ini kondisi kesehatan Rasulullah jauh dari kemungkinan terkena penyakit. Atau barangkali, karena Rasulullah memberitakan ada dua oknum yang mendatanginya dimana salah seorang di antaranya duduk di sisi kepala dan seorang lagi duduk di sisi kakinya sehingga ia menganggapnya sihir sedangkan Rasulullah menutup segala kemungkinan dengan mengatakan kepada Aisyah, yang meminta supaya beliau mengeluarkan sihir dari sumur agar orang-orang terhindar darinya, beliau bersabda: “aku sudah sehat dan tidak perlu membuat orang-orang panik di sekitar sumur auran jangan sampai mereka menghindarinya atau mereka menutupnya sama sekali”.
Akibatnya, tiada lagi tempat bagi pedagang kecil di Mekkah. Suatu ketika Muhammad merasa berkewajiban menegur Abu Jahal menyusul perlakuannya mengambil hak seorang pedagang kecil dengan cara paksa. Karena merasa segan, Abu Jahal kemudian mengembalikan hak sang pedagang. Perlu diketahui bahwa penampilan Muhmmad di samping keramahan dan kasih-sayangnya serta tidak senang kepada kekerasan, beliau juga bertubuh kekar dengan perawakan tegas dan penuh wibawa yang menimbulkan rasa segan pada diri kawan dan lawan. Sebenarnya, penolakan para pemimpin Qureisy terhadap Islam tidak disebabkan oleh karena mereka benci agama atau tidak senang kepada kebenaran tetapi karena mereka adalah elit masyarakat yang sedang menikmati segala keistimewaan yang ada. Meskipun masyarakat mengarah kepada kehancuran, namun mereka bahagia dengan kondisi yang ada, sedangkan Islam menawarkan perubahan secara radikal. Dalam konteks ini kita dapat mengerti sikap mental Abu Jahal. Ia tidak sebodoh dan sebrutal yang dibayangkan sementara orang, sebab Rasulullah bercita-cita kiranya Islam diperkuat oleh satu diantara tokoh-tokoh kuat pada saat itu; yakni Umar ibn Khattab, Abul Hakam Amr ibn Hisyam atau Abu Jahal. Bagaimana Rasulullah berpandangan demikian seandainya Abu Jahal bukan tokoh yang diperhitungkan?
Apa buku sirah nabawiyah terbaik untuk dibaca dan dipelajari? Dr Zakir Naik merekomendasikan sebuah judul kepada sejumlah non muslim dan mualaf yang baru masuk Islam.
Rasulullah tetap di posnya hingga pertempuran usai. Saat terlihat bahwa sudah tidak ada lagi kaum musyrik yang melawan. Ada sekelompok Arab badui yang sejak awal mengintai dan mengikuti jalannya pertempuran, ketika melihat kekalahan Qureisy mereka masuk medan pertempuran untuk melakukan perampasan. Rasulullah memerintahkan untuk mencegat mereka, sambil beliau mengikuti jalannya pengaturan tawanan dan pengumpulan harta perolehan perang. Hal itu berlangsung hingga waktu maghrib tiba. Pada hari itu Rasulullah sholat ashar dan maghrib sekaligus. Faktor penyebab kemenangan yang paling menonjol hari itu bagi kaum muslim -setelah keimanan mereka yang mendalam- adalah kedisiplinan dan keteraturan serta ketrampilan tempur yang mereka miliki. Mereka menyerang dengan penuh tekad bulat, tegar bagaikan beton maju menembus barisan lawan yang segera terpencar-pencar. Serangan demi serangan mereka lancarkan dengan amat akurat dan teratur. Nyata sekali bahwa semua itu adalah hasil latihan panjang yang telah dilakukan oleh Rasulullah sejak menginjakkan kaki di Madinah. Bangsa Arab sampai saat itu belum pernah mengenal pertempuran kecuali dalam bentuk 'tantang-menantang' antara yang di'jago'kan dari kedua belah pihak. Pada perang Badr mereka menyaksikan sebuah pertempuran yang terorganisir dengan baik sesuai dengan 'rencana perang' dan dibawah suatu komando pimpinan. Rasulullah sendiri yang memimpin pertempuran didampingi oleh senior sahabat seperti Abu Bakr, Sa'd ibn Mu'adz dan Umar ibn Al-Khattab, yang juga sempat turun ke medan pertempuran dan menewaskan satu prajurit pasukan musyrik. Seandainya bukan tugas-tugasnya yang mengharuskan kembali ke pos komando, tentu lebih banyak lagi orang-orang musyrik yang menemui ajalnya gara-gara pedang Umar. Pertempuran ini melahirkan sejumlah pejuang muslim yang menjadi pahlawan lambang keberanian, kecekatan, keimanan yang kokoh dan ketrampilan serta daya tempur yang tinggi.
Penulis telah melacak seluruh referensi mengenai penyakit terakhir yang menimpa Rasulullah dan tidak didapatkan satu beritapun yang menyinggung beliau bedo'a untuk sembuh. Yang beliau lakukan hanyalah memohon kepada Allah untuk meringankan beban sakarat al-maut dan menyatakan kerinduannya untuk kembali ke pangkuan ilahi. Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber bahwa keadaan sadar dan tidak sadarkan diri silih berganti dialami Rasulullah sejak jatuh sakit hingga menghembuskan nafas terakhir. Menurut pendapat populer beliau wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal 11H yang bertepatan dengan 7 Juni 632M. Tetapi setelah melakukan pengecekan didapatkan bahwa tanggal twelve Rabiul Awal 11H bukan hari Senin melainkan hari Ahad bertepatan dengan tanggal seven Juni 632M. Jika harus mengatakan bahwa Rasulullah wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal berarti beliau wafat pada hari Ahad, sedangkan jika ingin menetapkan hari wafatnya pada hari Senin berarti tanggal thirteen Rabiul Awal 11H dan bukan hari Minggu. Sepanjang tradisi yang berlaku menetapkan bahwa beliau wafat sesuai dengan tanggal kelahirannya yaitu twelve Rabiul Awal maka beliau wafat pada hari Ahad (twelve Rabiul Awal 11H) bukan hari Senin yang dalam hal ini bertepatan dengan seven Juni dan bukan eight Juni 632M. Kondisi kesehatan Rasulullah semakin menurun selama dua atau tiga hari semenjak kembali ke rumah Aisyah -seperti telah disinggung di atas- dan selama itu menahan sakit dan bangkit mengimami shalat jika beliau merasa mampu. Bilamana tidak merasa mampu beliau meminta Abu Bakr menggantinya. Diperkirakan shalat terakhir beliau di mesjid pada hari Kamis tanggal nine Rabiul Awal 11H dimana beliau menyampaikan pidato umum terakhir; pada kesempatan mana Al-Abbas menyampaikan protes kepada Rasulullah dan bertanya: mengapa harus menutup pintu orang-orang sementara yang lain dibuka? yang dijawab oleh Rasulullah dengan sabdanya: "wahai 'Abbas: urusan menutup dan membuka (pintu) bukan atas kehendakku".
Dan aku berjanji jika umurku masih panjang aku akan membantu dan mendukung perjuanganmu”. Kemudian Waraqah wafat, wahyu pun terputus”. Dengan demikian Waraqah adalah orang pertama yang menenangkan Muhammad bahwa yang menyuruhnya membaca dan mengulangi bacaannya bukanlah syetan, bukan pula roh jahat melainkan namus yang pernah turun menemui Musa, dan itu berarti suatu kebaikan. Tapi apakah yang dimaksud namus ? Di antara banyak makna yang disebutkan Ibnu Mandzur dalam kamus lisan al-arab mengenai kata ini: namus adalah bejana atau wadah pengetahuan, dapat juga berarti Jibril. Para ahlul-kitab menyebutkan Jibril dengan istilah namus. Kemudian Ibnu Mandzur mengutip uraian mengenai kepergian Khadijah mengantar Muhammad menemui Waraqah dengan jawaban yang berbeda dengan riwayat yang sedang kita bicarakan, namun terdapat dalam sebagian besar riwayat lainnya. Ibnu Mandzur menulis “Jika yang kamu (Khadijah) katakan benar berarti ia (Muhammad) telah didatangi oleh namus yang pernah mendatangi Musa AS”. Dalam riwayat lain dikatakan: “Sesungguhnya ia telah memperoleh namus yang agung.” Dalam riwayat lainnya lagi dikatakan: “Maha suci Tuhan, Demi Tuhan yang menguasai jiwa Waraqah, wahai Khadijah jika kamu percaya sesungguhnya ia (Muhammad) telah memperoleh namus yang agung yang pernah diperoleh Musa. Sesungguhnya dia itu adalah Nabi zaman ini. Katakanlah kepadanya agar lebih tegar menghadapi semua ini”. Kelemahan riwayat ini terdapat pada adanya kesan bahwa Muhammad tidak pergi bersama Khadijah menemui Waraqah. Ini jauh dari kenyataan, sebab tidak mungkin Muhammad duduk diam di rumah dan membiarkan isterinya pergi mencari tahu akan hakekat yang menimpanya padahal beliau sendiri justeru amat berkeinginan mengetahuinya.
“yang membuat saya merasa senang memberikan pengantar pada buku ini adalah karena kualitasnya. Sebab, tidak semua buku sejarah memiliki keindahan penulisan, mempersembahkan yang orisinil dan baru. Tidak sedikit buku-buku sejarah yang hanya merupakan pengulangan dari sebagian buku lainnya.
6. MOBILISASI DI PIHAK QUREISY Uraian mengenai perang Badr cukup banyak. Hanya dengan pemeriksaan yang cermat terhadap limpahan information-data tersebut, seseorang dapat menemukan hikmah dan bahan pelajaran. Dalam konteks ini yang menarik perhatian kita adalah do'a yang dipanjatkan Rasulullah saat beliau menuju Badr: “Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim, hamba dan Nabi kesayangan-Mu, memanjatkan do'a untuk penduduk Mekkah; Dan aku, Muhammad, hamba dan Nabi-Mu memanjatkan do'a untuk penduduk Madinah, anugerahkanlah kehidupan yang sejahtera kepada mereka dan hindarkan dari segala macam penyakit menular serta jadikan Madinah sebagai negeri tercinta bagi kami; Ya Allah, sesungguhnya aku telah menjadikan Madinah sebagai tanah-haram sebagaimana Ibrahim menjadikan Mekkah sebagai tanah-haram”. Penyebutan Madinah sebagai tanah-haram di sini untuk menguatkan persetujuan yang telah disepakati oleh Rasulullah bersama penduduk Madinah sebagai tanah-haram yang tersurat secara eksplisit dalam Piagam Madinah. Dikatakan: “Yatsrib adalah tanah-haram atas persetujuan seluruh penduduk Madinah”. (Ibnu Hisyam, Vol. two/149) Rasulullah terkesan amat haru melihat keadaan pasukannya saat melakukan pemeriksaan barisan. Beliau memanjatkan do'a:“Ya Allah, sesungguhnya mereka tanpa alas-kaki, Engkaulah yang mudahkan perjalanannya; mereka tanpa pakaian, Engkaulah pelindungnya; mereka tanpa makanan, Engkaulah yang menjadikan mereka kenyang; mereka adalah fakir-miskin, Engkaulah yang membuat mereka kaya dengan segala anugerah-Mu”(Al-WaqidiVol. one/26). Suatu pernyataan yang menggambarkan betapapun sederhananya keadaan kaum muslimin, mereka dapat memenangkan perang berkat perkenan Allah kepada do'a Nabi-Nya. Segenap knowledge sejarah buku nabi muhammad pdf juga menguatkan kenyataan ini. Di antaranya diriwayatkan bahwa “pada saat itu kaum muslim hanya memiliki 70 ekor unta, sehingga mereka harus mengatur barisan secara berdua, bertiga dan berempat.
Rasulullah ingin menjadikannya sebagai tempat pemakaman umum setelah diratakan. Kemudian dibangun pula jalan yang menghubungkannya dengan masjid. Dengan demikian sudah terdapat dua jalan utama yang memanjang dari timur ke barat. Selanjutnya dibangun lagi jalan utama yang menghubungkan quba' , di sebelah selatan dan oase suneh di sebelah utara. Tatkala penduduk membangun rumah di sepanjang dua sisi jalan-jalan utama tersebut Madinah mulai menampakkan diri sebagai suatu kota yang tertata rapih. Dalam perjanjian sebelumnya disepakati bahwa Rasulullah berhak sepenuhnya atas setiap tanah kosong di Madinah. Oleh karena itu beliau membagi-bagikan tanah kepada sahabat yang membutuhkan dengan syarat harus membangun rumah atau menggarapnya sebagai lahan pertanian atau peternakan. Ini mengakibatkan kegiatan membangun atau bercocok tanam menjadi marak. Dan dengan memfungsionalisasikan tanah-tanah kosong, kini antara satu oase dengan lainnya sudah saling bersambung. Cermati buku berjudul wafa' al-wafa, karya As-Samanhudi untuk mendapatkan info sejarah yang amat menakjubkan tentang pandangan Rasulullah yang jauh dan persepsinya yang tepat mengenai pentingnya suatu perencanaan. Analisa pula buku berjudul al-taratibul idariyah, karya ‘Abd al-Hay untuk memperoleh gambaran tentang strategi yang dicanangkan Rasulullah untuk merubah kehidupan Arab badui yang nomadis menjadi masyarakat yang beradab dan maju. Diantara pandangan Rasulullah yang amat berarti dalam hal ini adalah beliau sangat memperhatikan pentingnya stabilitas karena hubungannya yang erat dengan proses civilization19. 18
Demi menyaksikan pemandangan itu Umm Sa’d ibn 'Ubadah, ibunda sang bocah yang sangat dermawan cepat-cepat menggantinya dengan susu lain dan bersikeras agar Rasulullah meminumnya, lantas beliau meminum sedikit sembari mendo’akan keluarga Sa’d ibn ‘Ubadah. Setelah itu tugas-tugas kenabian dan urusan jamaah serta ibadah setiap hari berjalan seperti biasa. Beliau tidak kembali ke majlis di mesjid kecuali setelah shalat isya’. Kiranya beliau tidak istirahat dalam sehari semalam kecuali tiga atau empat jam. Dikatakan terkadang beliau mendapatkan kesempatan untuk tidur beberapa saat setelah dhzuhur tapi bagaimanapun saat-saat istirahat tersebut seluruhnya tidak akan lebih dari empat jam. Dapat dibayangkan keadaannya jika aktifitas seperti ini berlangsung sejak beliau menerima wahyu pertama hingga akhir hayatnya. Pertanyaannya, terutama kepada para dokter, apakah kegiatan dan aktifitas yang padat dan memberatkan seperti semua ini, padahal waktu istirahat sedikit sekali, tidak menjadikan besi aus apalagi Muhammad SAW yang tidak diciptakan dari besi? *** Agak mundur sedikit ke peristiwa perang Khaebar yang pada saat itu usia Rasulullah sudah menginjak 58 tahun sedangkan peperangan tersebut bukanlah peperangan gampang. Khaebar adalah wilayah semenanjung bagian utara yang paling kaya dengan tanah pertanian yang subur dan peternakan dimana terdapat pusat-pusat perniagaan yang kaya pula. Para penduduknya mampu menurunkan 10.000 pejuang ditambah ribuan personil pasukan gerombolan Ghathfan yang bersekutu dengan mereka. Pertempuran sedemikian sengitnya sehingga salah satu anak panah sampai mengenai pakaian Rasulullah memaksa beliau memindahkan pos komandonya berkali-kali. Pertempuran berlangsung lebih dari 20 hari dan usai setelah pertahanan akhir Khaebar takluk dan rela menerima hukum Allah.
"Buku ini yang sering saya rekomendasikan untuk dibaca oleh pemula. Kalau mulai belajar, bisa merujuk buku ini, karena kronologinya bagus dan setiap peristiwa tidak dibahas terlalu panjang dan pendek," tutur Asep.
Meskipun populasi penduduk bertambah dan terus meningkat namun tidak pernah terdengar ada gangguan keamanan, atau issue perumahan ataupun kekurangan bahan-bahan kebutuhan. Bagaimanakah Rasulullah berhasil mengatur semua itu? Rasulullah meletakkan dasar-dasar pembangunan suatu umat yang kokoh berdasarkan kekuatan iman dan kearifan serta ketauladanan yang tinggi. Beliau tidak berupaya untuk memperoleh kekuasaan duniawi yang totaliter. Beliau tidak mempunyai pegawai ataupun lembaga tertentu yang mengatur pelaksanaan hukum seperti polisi yang menjaga keamanan atau penjara bagi pelanggar hukum. Bahkan di masa Rasulullah tidak ada sistim kemiliteran di mana ada panglima, gaji dan pangkatpangkat kemiliteran, rumah dinas dan lainnya, karena beliau menjadikan umat seluruhnya sebagai tentara yang siap siaga berperang memperjuangkan agama Allah. Terkadang beliau sendiri yang memimpin perang, tidak jarang pula mempercayakan kepada sahabat-sahabatnya yang terpilih dan dianggap ahli. Dan jika suatu misi militer berakhir maka panglima atau komandan yang ditunjuk kembali menjadi rakyat biasa. Dasar dari kebijakan tersebut adalah bahwa penguasa tunggal umat Islam adalah Allah. Mereka bekerja, berjuang dan berserah diri hanya kepada Allah, sehingga pemerintah adalah umat dan umat adalah pemerintah. Di sini tiada yang memerintah tiada pula yang diperintah tetapi umat memerintah diri sendiri di bawah arahan dan lindungan serta ketauladanan Rasulullah berdasarkan kesadaran hati sanubari yang lebih fungsional dalam mengawasi gerak-langkah seseorang lebih dari bentuk pengawasan lainnya Dan dalam memberikan ganjaran mental lebih pedih dan menyiksa dari bentuk ganjaran yang bersifat fisik.
ahli siasat perang yang pada saat itu berumur 33 tahun. Ibn Ishaq mengutip pendapatnya ketita ia berkata : “wahai Rasulullah posisi kita tidak strategis. Lebih baik kita membelakangi sumbersumber mata air dan menutup semuanya kecuali satu sumur lalu kita memasang galian di depannya sehingga pada saat perang berkecamuk kita dapat minum dan mereka tidak, hingga perang usai. Rasulullah bersabda itu adalah pendapat yang baik lalu memerintahkan untuk dilaksanakan” (Ibn Al-Atsier, Asad Al-Ghabah, vol. 1/436) Strategi tersebut merupakan penyempurnaan terhadap apa yang telah direncanakan Rasulullah setelah menduduki sumber mata air. Al-Hubab menganjurkan agar kaum muslim mengambil posisi di depan sumber-sumber mata air tersebut dan membelakanginya kemudian menutup semuanya kecuali satu, kemudian menggali kolam yang diisi air sehingga pasukan muslim dapat minum dengan leluasa. Sebaliknya, kaum musyrik tidak akan minum sehingga hal ini akan menjadi faktor utama bagi kekalahan mereka. Kala itu pagi hari tanggal seventeen Ramadlan two H/thirteen Maret 623 M. Meskipun saat itu musim dingin, namun karena cuaca cerah dan tanpa perlindungan untuk berteduh dari teriknya matahari, menambah cepat rasa haus terutama mereka yang sedang berada dalam pakaian perang yang demikian berat termasuk kuda dan onta yang semuanya berjumlah lebih dari seribu personil. Jumlah pasukan sebanyak ini tidak akan mungkin betahan tanpa ada air minum sedangkan pendudukan terhadap sumber mata air terjadi pada malam hari sebelumnya. Yang paling pertama dibutuhkan oleh onta dan kuda di waktu pagi adalah air. Kaum muslim sepenuhnya telah menguasai sumber-sumber mata air sehingga hal ini merupakan faktor utama bagi kekalahan kaum musyrik. Datanglah ke 'kolam air', pada akhirnya menjadi semboyan dan perlambang ridlo Allah.
jujur kalian diamkan”. Kemudian beliau mengumumkan kepada para sahabat bahwa sesungguhnya Qureisy telah mengirim balatentara untuk melindungi kafilah. Pendudukan kaum muslim terhadap mata-mata air berdasarkan komando Rasulullah merupakan gerakan yang menentukan, yang akan menjamin kemenangan bagi kaum muslim. Dapat dibayangkan balatentara Qureisy yang berjumlah 950 personil berikut a hundred personil infantri dan seven hundred unta terancam kehausan tanpa air. Kaum Qureisy menyadari hal ini, dan amat panik karena mereka dapat memperihitungkan akibatnya. Hakim ibn Hizam dari kelompok bani Asd b 'Abd al-'Uzzay ibn Qushay, yaitu keponakan Khadijah dan sepupu Al-Zubeir ibn Al-Awwam berkata: Kami sedang menikmati makanan daging segar yang baru saja matang tatkala berita itu tersebar membuat nafsu makan kami langsung hilang, lalu kami saling menatap satu sama lain dan aku menemui 'Utbah ibn Rabi'ah dan berkata kepadanya : wahai Abu Khalid, aku belum pernah mengalami sesuatu yang lebih aneh dari keadaan kita, sesungguhnya kafilah sudah selamat, mengapa harus memancing mereka yang selama ini memang menginginkan perkembangan seperti ini? jawabnya: nampaknya suatu keterpaksaan, dan ini adalah gara-gara Abu Jahal.